Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman berikut ini:

1. Verifikasi Informasi

  • Semua informasi yang kami publikasikan telah diverifikasi kebenarannya
  • Kami tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur fitnah, kebohongan, atau hoaks.

2. Keberimbangan Berita

  • Kami berkomitmen untuk menyajikan berita secara adil dan seimbang.
  • Sumber berita yang kami gunakan berasal dari pihak-pihak yang kredibel, dengan menyebutkan sumber secara transparan.

3. Koreksi dan Hak Jawab

  • Jika terdapat kesalahan dalam berita yang kami publikasikan, kami akan segera melakukan koreksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  • Kami memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami.

4. Perlindungan Narasumber

  • Kami melindungi identitas narasumber sesuai dengan kode etik jurnalistik, terutama jika narasumber memerlukan perlindungan untuk keselamatan mereka.

5. Komentar Pengguna

  • Kami menghargai kebebasan berbicara pengguna yang berkomentar di mediadaring.com, namun komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya akan dihapus
  • Pengguna bertanggung jawab atas komentar yang mereka tulis.

6. Hak Cipta dan Konten

  • Seluruh konten yang kami publikasikan adalah hak cipta mediadaring.com atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami.
  • Pengguna tidak diperbolehkan menggandakan, menyebarkan, atau memodifikasi konten kami tanpa izin tertulis.

7. Penanganan Pengaduan

  • Kami menyediakan mekanisme untuk menerima dan menangani pengaduan terkait konten yang dipublikasikan di mediadaring.com.
    Pengaduan dapat dikirimkan melalui:
    Email: [email protected]

8. Kepatuhan terhadap Hukum

Kami mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang terkait dengan penyelenggaraan media siber dan perlindungan data pribadi.