mediadaring.com, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam pada pembukaan perdagangan Selasa, 8 April 2025. Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menghentikan sementara aktivitas perdagangan atau trading halt setelah IHSG terkoreksi drastis sebesar 9,19% ke posisi 5.912,06.
Langkah penghentian ini dilakukan tepat pukul 09.00 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), menyusul anjloknya IHSG usai libur panjang Idulfitri 1446 H.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa perdagangan akan kembali dilanjutkan pada pukul 09.30 WIB tanpa perubahan jadwal. Kebijakan trading halt ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga agar perdagangan tetap berlangsung dalam kondisi yang teratur, wajar, dan efisien.
“Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” jelas Kautsar dalam pernyataan resmi, Selasa (8/4/2025).
Aturan Baru Trading Halt dan Penyesuaian Regulasi
Sebagai bagian dari penguatan sistem perdagangan di tengah potensi gejolak pasar, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperbarui regulasi terkait penghentian sementara perdagangan efek ekuitas.
Aturan baru ini dimuat dalam dua Surat Keputusan Direksi, yaitu:
-
Kep-00002/BEI/04-2025 yang berisi panduan penanganan perdagangan dalam kondisi darurat.
-
Kep-00003/BEI/04-2025 yang merevisi Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan saham.
Penyesuaian ini mencakup kebijakan auto rejection bawah (ARB) dan tata cara penerapan trading halt dalam kondisi pasar ekstrem. Tak hanya saham, kebijakan ini juga berlaku untuk produk exchange-traded fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) di seluruh rentang harga.
Rincian Ketentuan Trading Halt IHSG
BEI menetapkan mekanisme tiga tahap jika terjadi tekanan signifikan pada IHSG dalam satu hari perdagangan:
-
Trading halt selama 30 menit, apabila IHSG turun lebih dari 8%.
-
Trading halt tambahan 30 menit, jika penurunan IHSG berlanjut hingga melewati 15%.
-
Trading suspend, jika IHSG merosot lebih dari 20%, dengan ketentuan:
-
Penangguhan perdagangan berlaku hingga akhir sesi, atau
-
Lebih dari satu sesi dengan persetujuan dari OJK.
-
Kautsar menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan meredam volatilitas pasar dan memberikan waktu bagi investor untuk mencerna informasi secara rasional sebelum mengambil keputusan.
“BEI mempertimbangkan praktik terbaik dari bursa global dan masukan dari para pelaku pasar sebelum memberlakukan kebijakan ini. Tujuannya untuk menciptakan ruang likuiditas dan strategi investasi yang lebih terukur,” tambahnya.