Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Perpanjang Program Pemutihan Pajak, Ini Alasannya

Mediadaring.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tingginya jumlah wajib pajak yang masih menunggak.

“Jangka waktu sebelumnya terlalu singkat. Melayani hampir 6 juta wajib pajak yang menunggak bukan hal yang mudah. Saya melihat antrean panjang yang cukup merepotkan, baik bagi petugas maupun masyarakat. Untuk menghindari kepadatan dan memastikan pelayanan optimal, maka program ini diperpanjang,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak masyarakat yang bukan sengaja menghindari pembayaran pajak, tetapi karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Terlebih lagi, denda keterlambatan yang terus menumpuk selama bertahun-tahun membuat mereka semakin kesulitan untuk melunasi kewajibannya.

“Banyak dari mereka yang menunggak bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena tidak mampu. Ada yang sudah menunggak hingga 15 bahkan 18 tahun. Daripada terus menunggu hingga mereka mampu, lebih baik diberikan pemutihan. Mereka cukup membayar pajak untuk satu tahun saja,” jelasnya.

Dampak Positif dan Target Penerimaan Pajak

Dedi mengklaim bahwa kebijakan ini telah berhasil mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

“Faktanya, ketika diberikan kesempatan membayar hanya untuk satu tahun, mereka berbondong-bondong datang untuk melunasi pajaknya,” tambahnya.

Dengan perpanjangan program ini, Dedi menargetkan dari total 6 juta wajib pajak yang masih menunggak, setidaknya 4 juta di antaranya dapat melunasi kewajibannya pada tahun ini. Jika target tersebut tercapai, maka tahun berikutnya jumlah wajib pajak aktif akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada pendapatan daerah.

“Tahun ini pasti akan ada peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar. Jika 4 juta dari total 6 juta yang menunggak bisa melunasi, maka tahun depan mereka akan tetap membayar pajak kendaraan bermotor secara aktif. Ini berarti penerimaan daerah dari sektor pajak akan naik secara drastis,” terang Dedi.

Menjawab Kritikan

Terkait adanya kritik dari sebagian masyarakat, khususnya dari mereka yang selalu taat membayar pajak, Dedi memastikan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan kebijakan khusus sebagai bentuk apresiasi.

“Itu sudah kami rumuskan, tapi untuk saat ini belum bisa saya ungkapkan. Yang jelas, bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak, akan ada kejutan yang kami siapkan,” ujarnya.

Dengan adanya perpanjangan program pemutihan pajak ini, diharapkan masyarakat yang masih menunggak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut agar bisa kembali menjadi wajib pajak yang patuh di tahun-tahun berikutnya.

Pos terkait