Dedi Mulyadi Sidak Proyek Eiger Camp di Kaki Gunung Tangkuban Perahu yang Disegel Satpol PP, Pekerja Diminta Pulang

Dedi Mulyadi Sidak Proyek Eiger Camp di Kaki Gunung Tangkuban Perahu yang Disegel Satpol PP, Pekerja Diminta Pulang

Mediadaring.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan objek wisata Eiger Camp yang dikelola oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kali ini, sidak dilakukan di kawasan Sukawana, Kabupaten Bandung Barat, yang disebutnya berada di kaki Gunung Tangkuban Perahu.

“Saat ini saya berada di kaki Gunung Burangrang dan sebagian wilayah kaki Gunung Tangkuban Perahu, tepatnya di Situ Lembang. Di sini sudah berdiri bangunan rangka baja, yang saat ini telah disegel oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi melalui kanal YouTube resminya, dikutip Minggu (30/3/2025).

Bacaan Lainnya

Dedi mengunjungi dua lokasi proyek, salah satunya merupakan pintu gerbang menuju lokasi utama yang berada di ketinggian. Kedua titik ini berada di kawasan perkebunan teh. Dalam video yang diunggah, tampak jalan menuju proyek telah diperlebar, meski masih berupa jalan berpasir dan belum diaspal.

Di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, berdiri struktur baja yang masih dalam tahap pembangunan. Terlihat pula dua alat berat yang tak beroperasi, dengan area sekitar yang tampak gundul akibat land clearing. Tanaman teh yang biasanya memenuhi perkebunan kini lenyap.

Sejumlah pekerja proyek terlihat berjaga di lokasi pembangunan. Dedi meminta mereka untuk menghentikan aktivitasnya dan kembali ke rumah, seraya mengingatkan bahwa proyek ini berpotensi merusak lingkungan.

“Jika puncak ini sudah dibuka seperti ini, suhu akan meningkat. Jangan harap para petani bunga di sekitar sini bisa tetap bercocok tanam dengan baik,” tegasnya.

Pekerja Diminta Pulang

Dedi meminta para pekerja untuk tidak kembali ke lokasi proyek hingga Lebaran usai. Ia berjanji akan berdiskusi dengan pihak Eiger dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait proyek tersebut.

“Ongkos hari ini dan besok saya yang bayar. Saya kasih Rp250 ribu per orang. Berarti hari ini dan besok libur, Senin Lebaran, setelah itu tetap libur dulu,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa tindakannya ini semata untuk kepentingan masyarakat Lembang dan lingkungan di sekitarnya. Menurutnya, kawasan Situ Lembang harus tetap hijau dan dipertahankan sebagai hutan yang rimbun, mengingat lokasi tersebut juga merupakan area latihan Kopassus.

“Kalau nanti terjadi bencana banjir atau longsor, dana triliunan rupiah harus dikeluarkan untuk mitigasi. Saya sudah mengalami sendiri, uang pemerintah keluar untuk modifikasi cuaca, pengerukan sungai, dan berbagai upaya lainnya,” ujarnya.

Sebagai kompensasi, Dedi menyerahkan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada mandor proyek untuk dibagikan kepada sekitar 40 pekerja di lokasi tersebut.

Kritik terhadap PTPN dan Pemkab Bandung Barat

Dedi menyalahkan pihak PTPN, khususnya PTPN VIII, yang menurutnya telah gagal mengelola lahan di Sukawana dengan baik. Ia menyebut perjanjian kerja sama operasi (KSO) antara PTPN dan pihak ketiga, dalam hal ini Eiger Camp, sebagai bukti ketidakmampuan PTPN dalam mengelola aset negara.

Selain itu, ia juga mempertanyakan keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang memberikan izin pembangunan di kawasan yang seharusnya dipertahankan sebagai hutan lindung dan perkebunan teh.

“Saya ingin meneliti lebih lanjut, mengapa izin proyek ini bisa dikeluarkan oleh Pemkab Bandung Barat. Situ Lembang itu kawasan sakral bagi Kopassus, semestinya tetap menjadi hutan yang rimbun,” katanya.

Dedi menduga adanya kesalahan dalam kebijakan tata ruang, yang menyebabkan pembangunan tak terkendali dan mengancam keseimbangan ekosistem. Hal ini, menurutnya, berisiko memicu bencana alam di kemudian hari.

“Dampaknya tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi pengusaha yang sudah berinvestasi. Mereka mendapatkan izin, tetapi kemudian proyeknya ditutup karena izin tersebut tidak dikaji dengan baik,” tambahnya.

Klarifikasi dari Pihak Eiger Camp

Menanggapi penyegelan proyek oleh Satpol PP dan sidak oleh Dedi Mulyadi, perwakilan PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi, menyatakan bahwa pembangunan Eiger Camp telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proyek ini telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Koefisien Dasar Bangunan (KDB) hanya dua persen dari total luas lahan yang diizinkan untuk proyek ini,” jelas Jemy dalam siaran pers yang diterima Mediadaring.com.

Jemy juga memastikan bahwa dokumen perizinan telah lengkap, mulai dari izin bangunan dari Pemkab Bandung Barat, dokumen AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup KBB, hingga izin dari Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang KBB.

“Semua izin telah diperoleh sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Lembang, Cucu Supriatna, menyatakan bahwa proyek Eiger Camp berada di luar kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani.

Senada dengan itu, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti, menyebut bahwa lokasi proyek tidak termasuk dalam kawasan lereng Gunung Tangkuban Perahu karena berada di bawah ketinggian 1.000 mdpl.

“Perizinan proyek ini sudah lengkap dan bahkan sudah dipasang di papan pengumuman di Pos Sukawana,” ujar Thio, Jumat, 28 Maret 2025.

Meski pihak Eiger Camp menyatakan telah mengikuti prosedur yang berlaku, polemik mengenai proyek ini masih berlanjut. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai status proyek serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Pos terkait